1. Tunai/ Cash
2. Transfer ATM ( antar bank)
3. Transfer via e-banking / mobile banking
4. Cheque ( khusus utk transaksi diatas 50.000.000)
Sehubungan dengan kenyamanan bertransaksi, maka kami menetapkan :
- DP (down payment) di mulai pada saat kesepakatan, untuk mengikat harga dan nilai project, yakni sebesar 5.000.000,00
- Pelunasan Tahap pertama yaitu sebesar 85% sisa dari kekurangan setelah down payment.
- Pelunasan Tahap Kedua yaitu sisa dari kekurangan yang belum dibayarkan, dan harus lunas pada H-2.
Demikian pemberitahuan kami, agar dapat dimaklumi demi kenyamanan bersama. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar